Kontroversi Soal MA Kelas 12 Yang Berbau Khilafah
Oleh : Ahmad Faqih/sekjend PW Pergunu Jawa Timur
Terkait berulangnya kasus munculnya buku dan soal yangg berbau khilafah, menurut saya problem mendasarnya bukan pada terbitnya soal tersebut.
Menurut saya problem mendasarnya adalah:
1. Pada kurikulum fiqh yang berlaku di MA kls 12 saat ini memang ada tema tentangg khilafah yangg harus diajarkan. Hal yang sama ada di mata pelajaran PAI SMA kelas 12
2. Tim penyusun buku ajar kedua mapel tersebut, patut diduga memiliki keterbatasan akses terhadap referensi terkait tema khilafah yang bersumber dr ulama/pakar aswaja NU.
Kedua hal diataslah yang menurut kami memicu kejadian seperti ini terus terulang kembali.
Sementara guru yang mengajar dan menyusun soal PAS, patut diduga hanya merujuk pada buku ajar yang ada.
Karena keterbatasan wawasan dan referensi yang dimiliki tersebut, mengakibatkan pengajaran dan soal yang dimunculkan beraroma faham khilafah ala wahabi. dan ini justru yg amat berbahaya.
Solusinya saya kira jangan semata-semata menyalahkan dan memberi punishment kepada guru penyusun soal PAS. Sebab mereka juga korban keterbatasan wawasan dan referensi sehingga secara tidak sadar mengajarkan hal tersebut.
Akan lebih elok bila:
1. Pemerintah segera melakukan revisi kerikulum yang terkait dengan tema tersebut. perlu kiranya kompetensi, tujuan dan indikator tema tersebut dirangcang selaras dengan faham aswaja dan islam rahamatan lil alamin serta mengarahkan peserta didik untuk menolak faham intoleran.
2. Pemerintah dan ormas keagamaan (termasuk NU dan Muhammadiyah) serta para cendekiawan islam, segera menyusun, menerbitkan serta mendiatribusikan buku ajar dan buku referensi yang berkaitan dengan tema khilafah dalam perspektif aswaja dan selaras dengan ajaran islam rahmatan lil alamin
3. Pemerintah beserta stake holder pendidikan lainnya melakukan upaya upgrading pemahaman guru-guru khususnya guru PAI dan Fiqh terkait tema khilafah dalam perspektif aswaja dan islam rahmatan lil alamin.
Semoga dengan langkah-langkah tersebut problem ini bisa terselesaikan secara sistemik dan mendasar. Semoga kita tak sekedar menyalahkan para guru pembuat soal yang sejatinya mereka juga korban dari keterbatasan kondisi lingkungan belajar mengajar yang ada.
Salam hormat untuk seluruh guru Indonesia.
Oleh : Ahmad Faqih/sekjend PW Pergunu Jawa Timur
Terkait berulangnya kasus munculnya buku dan soal yangg berbau khilafah, menurut saya problem mendasarnya bukan pada terbitnya soal tersebut.
Menurut saya problem mendasarnya adalah:
1. Pada kurikulum fiqh yang berlaku di MA kls 12 saat ini memang ada tema tentangg khilafah yangg harus diajarkan. Hal yang sama ada di mata pelajaran PAI SMA kelas 12
2. Tim penyusun buku ajar kedua mapel tersebut, patut diduga memiliki keterbatasan akses terhadap referensi terkait tema khilafah yang bersumber dr ulama/pakar aswaja NU.
Kedua hal diataslah yang menurut kami memicu kejadian seperti ini terus terulang kembali.
Sementara guru yang mengajar dan menyusun soal PAS, patut diduga hanya merujuk pada buku ajar yang ada.
Karena keterbatasan wawasan dan referensi yang dimiliki tersebut, mengakibatkan pengajaran dan soal yang dimunculkan beraroma faham khilafah ala wahabi. dan ini justru yg amat berbahaya.
Solusinya saya kira jangan semata-semata menyalahkan dan memberi punishment kepada guru penyusun soal PAS. Sebab mereka juga korban keterbatasan wawasan dan referensi sehingga secara tidak sadar mengajarkan hal tersebut.
Akan lebih elok bila:
1. Pemerintah segera melakukan revisi kerikulum yang terkait dengan tema tersebut. perlu kiranya kompetensi, tujuan dan indikator tema tersebut dirangcang selaras dengan faham aswaja dan islam rahamatan lil alamin serta mengarahkan peserta didik untuk menolak faham intoleran.
2. Pemerintah dan ormas keagamaan (termasuk NU dan Muhammadiyah) serta para cendekiawan islam, segera menyusun, menerbitkan serta mendiatribusikan buku ajar dan buku referensi yang berkaitan dengan tema khilafah dalam perspektif aswaja dan selaras dengan ajaran islam rahmatan lil alamin
3. Pemerintah beserta stake holder pendidikan lainnya melakukan upaya upgrading pemahaman guru-guru khususnya guru PAI dan Fiqh terkait tema khilafah dalam perspektif aswaja dan islam rahmatan lil alamin.
Semoga dengan langkah-langkah tersebut problem ini bisa terselesaikan secara sistemik dan mendasar. Semoga kita tak sekedar menyalahkan para guru pembuat soal yang sejatinya mereka juga korban dari keterbatasan kondisi lingkungan belajar mengajar yang ada.
Salam hormat untuk seluruh guru Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar