![]() |
| PC Pergunu Jombang dan PC ISNU Jombang menjadi penyelenggara Halaqah Hari Santri 2019 di Auditorium UNIPDU Peterongan Jombang Sabtu, 19 Oktober 2019. |
[Peterongan,
Pergunu Jombang]- Peran pesantren dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM)
unggul menjadi tema utama Halaqah yang diselenggarakan oleh Panitia Hari Santri
Nasional 2019 Kabupaten Jombang (Sabtu,19/10).
Bertempat di aula UNIPDU Peterongan Jombang, KH. M. Zaki Hadzik dan
Prof. Dr. Masykuri, M.Si didaulat menjadi pemateri acara yang ditangani
langsung oleh PC ISNU dan PC Pergunu Jombang.
Saat
diberi kesempatan pertama, Cucu KH.Hasyim Asy’ari ini mengemukakan ciri-ciri
santri yang unggul. “Santri itu harus berkarakter mulia (akhlaqul karimah),
berilmu, inovatif dan kreatif serta yang paling penting lagi adalah tidak mudah
gengsi.”, jelasnya.
Kyai
yang diamanahi sebagai ketua RMI PWNU Jawa Timur ini juga mengungkap kendala
dalam mengupayakan SDM unggul dari pesantren, yaitu masalah pengembangan bidang
ekonomi. “Tidak adanya pemisahan yang jelas antara kekayaan pesantren dengan
kekayaan kyai adalah hal yang banyak terjadi di mayoritas pesantren.”,imbuhnya.
Pada
sesi kedua ganti Rektor UNISMA menegaskan bahwa pesantren-pesantren yang
berafiliasi kepada NU adalah paku bumi NKRI. Oleh karena itu wajar jika
Undang-Undang Pesantren dianggap sebagai balas jasa negara kepada
pesantren-pesantren ini.
Meskipun
demikian, kaum santri tidak boleh lengah. Implementasi undang-undang ini harus
terus dikawal oleh orang-orang yang benar-benar mengerti seluk-beluk pesantren.
Rektor yang pernah nyantri di Tebuireng ini mengajak peserta halaqah
mengkritisi adanya Undang-Undang Pesantren. Ada kegembiran dan kekhawatiran
yang harus diantisipasi oleh kyai yang mengasuh pesantren. “Kesetaraan lulusan
pesantren dan dialokasikannya APBD untuk pesantren adalah salah satu yang
menggembirakan.”, ucapnya
Ada
banyak kekhawatiran yang bisa saja sangat merugikan pesantren jika peranturan
pelaksana undang-undang itu akhirnya dibuat oleh orang yang tidak mengerti NU
dan pesantren. “Bisa-bisa undang-undang itu akan mematikan pesantren-pesantren
yang telah lama ada dengan kemandiriannya”, tegasnya. {abc}

Tidak ada komentar:
Posting Komentar